1.1 LATAR BELAKANG
Salah satu persyaratan mutlak
harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat
dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan
melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki
nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep
Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara pandang
bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.Sebagai negara kepulauan
dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia memiliki
unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM).
Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan
sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia
wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN
NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap
eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan
sentosa.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.Apa
yang dimaksud dengan Wawasan Nusantara ?
2.Jelaskan
Wawasan Nusantara ?
3.Apa
saja Implementasi Wawasan Nusantara ?
4.Jelaskan
Arah Pandang Wawasan Nusantara ?
5.Jelaskan
Kedudukan Wawasan Nusantara ?
1.3 TUJUAN
Tujuan
penulisan adalah untuk menambah wawasan nusantara di Indonesia secara luas.
2.1
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Secara etimologis berarti cara
pandang mengenai kesatuan, khususnya tentang kepulauan yang terletak di antara
dua benua, yaitu Asia dan Australia dengan dua samudera, yaitu Samudera Hindia
dan Samudera Pasifik
Sementara nusantara berasal dari dua
kata, yaitu nusa yang berarti pulau atau kesatuan kepulauan dan antara yang
berarti dua benua dan dua samudera. Dari gabungan dua kata tersebut, bisa
dikatakan jika nusantara berarti kesatuan kepulauan yang terletak di antara dua
benua dan dua samudera. Jika arti kata wawasan dan nusantara digabung maka
memiliki makna yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
bentuk geografis berdasarkan pedoman negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Prof. De. Wan Usman, wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan tanah airnya
sebagai negara yang memiliki banyak kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.
Pengertian wawasan nusantara juga
tertuang dalam Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 (GBHN) dan Lembaga Pertahanan
Nasional (LEMHANAS). Keduanya mengartikan wawasan nusantara dengan penjabaran
yang sama, yaitu wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri serta lingkungan dengan cara mengedepankan rasa
persatuan dan kesatuan bangsa juga kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan sosial masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
2.2
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan
atau wawasan nusantara adalah seperti berikut ini:
Wawasan nusantara sebagai pancaran
falsafah Pancasila
- Falsafah Pancasila merupakan pedoman bagi rakyat Indonesia. Keyakinan ini telah terbukti dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal dalam proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga saat ini.
Wawasan nusantara dalam pembangunan
kehidupan politik
-
Setiap
pelaksanaan politik telah diatur di dalam undang-undang tentang partai
politik, tentang pemilihan umum, dan tentang pemilihan presiden.
Pelaksanaan politik tersebut harus sesuai dengan hukum yang berlaku dan
harus mementingkan persatuan bangsa.
-
Dalam
pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara haruslah
sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, tanpa pengecualian apapun.
-
Mengembangkan
sikap hak asasi manusia (HAM) dan juga pluralism dalam mempersatukan serta
mempertahankan kesatuan dari berbagai perbedaan, seperti agama, suku, dan
bahasa. Hal ini bertujuan agar tercipta rasa toleransi.
-
Memperkuat
komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan, agar
dapat meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
-
Memperkuat
korps diplomatic dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia, khususnya pulau
terluar dan pulau kosong dan meningkatkan peran bangsa Indonesia di kancah
dunia Internasional.
Wawasan nusantara dalam pembangunan
nasional
Implementasi wawasan nusantara dalam cakupan
pembangunan nasional meliputi beberapa hal, yaitu:
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik
-
Bersama
dengan bangsa-bangsa dunia lainnya, Indonesia turut serta dalam mewujudkan
cita-cita ketertiban dan perdamaian dunia melalui politik luar negeri
bebas aktif.
-
Penerapan
wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis dengan cara membentuk
pemerintahan yang aspiratif, terpercaya dan kuat.
Perwujudan kepulauan nusantara
sebagai satu kesatuan ekonomi
Penerapan wawasan nusantara dalam
kesatuan ekonomi mencakup beberapa hal, yaitu:
-
Kekayaan
di wilayah nusantara secara menyeluruh, baik yang potensial maupun yang
efektif dengan modal yang dimiliki bersama oleh bangsa untuk memenuhi
kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
-
Pemerataan
tingkat perkembangan ekonomi di seluruh daerah. Pemerataan di sini
dilakukan tanpa harus mengabaikan ciri khas yang dimiliki oleh
masing-masing daerah.
-
Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai bentuk
usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomis
kerakyatan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
-
Pembangunan
ekonomi harus sesuai dengan orientasi pada tiga sektor, yaitu
pemerintahan, perindustrian dan pertanian.
-
Pembangunan
ekonomi harus memperlihatkan keadilan serta keseimbangan antar daerah yang
diharapkan dapat menciptakan upaya otonomi daerah dalam keadilan ekonomi.
-
Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, contohnya dengan memberikan
fasilitas kredit mikro untuk pengembangan usaha kecil.
Perwujudan kepulauan nusantara
sebagai satu kesatuan sosial budaya
Indonesia merupakan negara yang
beruntung karena memiliki beragam corak budaya. Corak budaya yang beraneka
ragam itulah yang kemudian menjadikan salah satu sumber kekayaan bangsa
Indonesia. Meskipun telah memiliki banyak sekali kebudayaan asli, Indonesia
tidak menolak masuknya budaya asing, namun dengan satu syarat bahwa budaya
asing tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya dari bangsa
Indonesia sendiri. Penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan sosial dan
budaya memiliki beberapa tujuan, yaitu:
-
Menciptakan
kehidupan masyarakat bangsa Indonesia yang rukun dan bersatu tanpa
membedakan suku, asal usul daerah, agama atau status sosial.
-
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, baik dari
segi agama, sosial, budaya, dan daerah asal.
-
Mengembangkan
budaya asli Indonesia demi terciptanya kelestarian dan kekayaan bangsa
Indonesia. Selain itu, pengembangan budaya Indonesia ini dapat dijadikan
sebagai kegiatan kepariwisataan yang nantinya dapat memberikan sumber
pendapatan, baik bagi daerah maupun nasional.
Perwujudan kepulauan nusantara dalam
bidang pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia
Adapun cakupan dari implementasi kesatuan, pertahanan
dan keamanan wawasan nusantara adalah:
-
Memberikan
kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk turut berperan aktif
sebagai wujud dari kewajiban setiap warna negara. Contohnya dalam
meningkatkan kemampuan disiplin, belajar kemiliteran, memelihara
lingkungan dan melaporkan hal-hal mencurigakan atau menanggu kehidupan
bermasyarakat kepada aparat.
-
Menyediakan
sarana dan prasarana untuk kegiatan pengamanan wilayah Indonesia,
khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terluar yang berbatasan langsung
dengan negara tetangga.
-
Membangun
rasa persatuan dan kesatuan dengan cara membangun rasa solidaritas dan
hubungan erat antar warga negara secara menyeluruh. Dalam artian,
solidaritas tersebut tidak terbatas pada asal daerah.
2.3 ASAS WAWASAN NUSANTARA
- Kepentingan bersama
- Tujuan yang sama
- Keadilan, yaitu kesesuaian pembagian hasil yang adil
- Kejujuran, yaitu keberanian berfikir, berkata dan bertindak sesuai dengan kenyataan juga sesuai dengan ketentuan yang benar walaupun secara kenyataan kebenaran tersebut sungguh pahit.
- Solidaritas, mencakup rasa setia kawan, mau memberi serta berkorban demi orang lain tanpa harus mengabaikan ciri dan karakter budaya masing-masing
- Kerja sama yang mencakup adanya koordinasi dan saling pengertian yang didasari oleh kesetaraan dengan tujuan agar tercipta sinergi yang lebih baik
- Kesetiaan terhadap kesepakatan yang telah diikrarkan bersama dengan tujuan agar persatuan dan kesatuan kebhinekaan tunggal ika senantiasa terjaga.
2.4 ARAH
PANDANG WAWASAN NUSANTARA
·
Arah pandang ke dalam
Arah pandang wawasan nusantara ke
dalam memiliki tujuan untuk menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan bagi
seluruh kehidupan nasional, baik dari aspek sosial maupun aspek ilmiah. Bentuk
dari arah pandang ini adalah bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha
untuk mencegah serta mengatasi faktor-faktor yang bisa menyebabkan munculnya
disintegrasi bangsa sedini mungkin.Tidak hanya itu, bangsa Indonesia juga harus
mengupayakan agar persatuan dan kesatuan Indonesia dalam kebhinekaan tetap
terbina dan terpelihara.
·
Arah pandang ke luar
Arah pandang wawasan nusantara ke
arah memiliki tujuan agar terjaminnya kepentingan nasional dalam lingkup dunia.
Salah satunya dengan cara turut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian
abadi, keadilan sosial, kemerdekaan dan sikap saling menghormati.
Intinya, dalam arah pandang luar
ini, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasional dalam
semua aspek kehidupan, baik kehidupan politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan
maupun sosial budaya atas kepentingan kehidupan internasional. Adapun tujuan
dari arah pandang wawasan ini adalah agar terciptanya tujuan nasional sesuai
dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
2.5 KEDUDUKAN
WAWASAN NUSANTARA
1.Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional bagi seluruh warga Indonesia
Wawasan merupakan sebuah prinsip yang wajib diyakini
dan dipegang teguh oleh segenap rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
2.Wawasan nusantara merupakan paradigm
nasional yang dapat dilihat dari stratifikasinya, yaitu:
-
Paancasila yang notabennya adalah
ideology bangsa Indonesia dan dasar negara memiliki kedudukan sebagai falsafah
dasar atau landasan idiil dari wawasan nusantara.
-
Undang-undang dasar 1945 sebagai
landasan konstitusional milik negara Republik Indonesia.
-
Wawasan nusantara berkedudukan
sebagai visi nasional atau landasan nasional.
-
Ketahanan nasional dijadikan sebagai
konsepsi nasional atau kebijakan nasional yang berkedudukan sebagai landasan
operasional.
3.1 KESIMPULAN
Dengan adanya wawasan nusantara dan
ketahanan nasional ini kita segenap bangsa indonesia dapat menentukan apa yang
harus dilakukan untuk kemajuan negara indonesia dan mempertahankan kedaulatan
indonesia.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan
keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan
aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara,
seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin,
melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar
kemiliteran.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman
suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan
ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara
warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
Membangun TNI yang profesional serta
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah
Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
3.2 SARAN
Sebagai Warga Negara Indonesia
kita bersyukur wawasan nusantara di Indonesia sangat luas untuk itu kita harus
melestarikan nusantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar