Selasa, 27 November 2018

Bab 7 Penilaian Persediaan Berdasarkan Selain Harga Pokok

Penilaian Persediaan Metode Lower Cost or Market (LCM

Metode Lower Cost or Market digunakan bila terjadi penurunan manfaat  atau kegunaan persediaan pada barang tersebut. dan metode Lower Cost or Market dipakai apabila barang cacat, rusak.

Langkah - langkah untuk menerapkan metode LCM :

  • Menetapkan batas atas dan batas bawah
  • Membandingkan harga pengganti
  • Memilih harga yang paling rendah dan menentukan harga


Penilaian Persediaan Dengan Metode Laba Bruto (kotor)

Keadaan dalam penilaian dengan metode laba bruto
  • Untuk menaksir jumlah persediaan barang yang diperlukan untuk menyusun laporan-laporan jangka pendek
  • Untuk menaksir jumlah persediaan barang yang rusak karena terbakar dan menentukan jumlah barang sebelum terjadinya kebakaran.
 Penilaian Persediaan Dengan Metode Eceran


Metode ini adalah metode penilaian persediaan yang didasarkan pada taksiran, metode ini digunakan pada supermarket atau toko eceran.




Selasa, 20 November 2018

Bab 6 Persedian Barang Dagang


1.Pengertian Persediaan Barang Dagang Menurut Ahli
  • Syakur menyatakan bahwa persediaan meliputi segala macam barang yang menjadi objek pokok dari aktivitas perusahaan yang tersedia untuk diolah dalam produksi atau dijual.
  • Munandar dalam buku Marihot Manullang dan Dearlina Sinaga , Persediaan merupakan sejumlah barang-barang atau bahan-bahan yang menjadi sebuah objek usaha pokok perusahaan.John J Wild, Menyatakan bahwa persediaan (inventory) adalah bentuk harta perusahaan yang mempunyai nilai jual dalam aktivitas operasi normal perusahaan.

2.Metode Pencatatan Persediaan Barang Dagang
  • Metode Periodik (periodic inventory sytem)
  • Metode Permanen (perpectual system

#Metode FIFO (First In – First Out)
   penerapan metode ini maka saldo akhir menunjukkan barang yang dibeli terakhir sebab barang yang dibeli lebih awal akan dikeluarkan lebih awal juga

#Metode LIFO (Last In – First Out)
  Metode ini menerapkan penjualan terhadap barang yang paling akhir masuk yang akan dijual terlebih dahulu.

#Metode Rata-rata (Average Cost)
  • metode rata-rata sederhana (simple average method), nilai persediaan barang ditentukan melalui hasil perkalian dari harga rata-rata barang dagang per unit dengan sisa barang dagang. 
  • metode rata-rata tertimbang (weighted average method), nilai persediaan barang dagang ditentukan berdasarkan perhitungan pada perkalikan dari jumlah barang dagang yang tersedia dengan harga barang dagang rata-rata persatuan.

Minggu, 11 November 2018

Bab 5 Wesel dan Promes


A.PENGERTIAN WESEL DAN PROMES

Wesel adalah suatu perintah pembayaran yang di berikan oleh penarik kepada yang kena tarik yang harus memlakukan pembayaran itu kepada pemegangnya.
Promes adalah janji secara terinci dari suatu pihak pembayar untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak yang dibayar


B.JENIS JENIS WESEL


1.Wesel tagih adalah janji tertulis yang tidak bersyarat dari satu pihak ke pihak lain untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu di masa yang akan datang.Pihak yang terkait pada wesel tagih :
  • Pihak-Pihak yang mengeluarkan wesel disebut drawee
  • Pihak yang membuat janji untuk membayar disebut pembuat (maker) 
  • Pihak yang menerima pembayaran disebut penerima pembayaran (payee)
2.Wesel bayar adalah Kewajiban dalam bentuk surat promes akan dicatat.

C.PERBEDAAN WESEL DAN PROMES

WESEL
  • Surat perintah untuk membayar
  • Penarik dan yang berkepentingan terdiri 2 pihak
  • Yang membuat adalah pihak yang mempunyai piutang
  • Memerlukan akseptasi
PROMES
  • Surat janji untuk membayar
  • Penarik dan yang berkepentingan berada di satu tangan
  • Yang membuat adalah pihak yang berhutang
  • Tidak memerlukan akseptasi

Senin, 05 November 2018

BAB 4 PIUTANG


Pengertian Piutang

Piutang adalah tagihan yang ditujukan baik itu kepada individu-individu maupun kepada perusahaan lain yang akan diterima dalam bentuk kas (Slamet Sugiri, 2009 : 43)

Jenis Jenis Piutang
  1. Piutang dagang / piutang usaha
  2. Piutang wesel
  3. Piutang lain-lain 
Syarat Pemberian Kredit
  1. Capital
  2. Character
  3. Collacteral
  4. Capabipity
Contoh Soal

  1. Pada tanggal 31 Des 15 saldo rek.piutang 15000000.Saldo kredit rek.cadangan keinginan piutang 15000 persentase kerugian piutang 2%.Buatlah perhitungan dan pencatatan kerugian piutang serta rek.cadangan kerugian piutang
  • Persentase kerugian 2%×15.000.000     300.000
  • Saldo kredit rek.cad.kerugianpiutang    15.000
  • Jumlah                                                         285.000
Jurnal
Kerugian Piutang           285.000
   Cad.Kerugian Piutang      285.000

Senin, 29 Oktober 2018

BAB 3 PENGAWASAN TERHADAP KAS



A.Pengertian Pengawasan Kas
    Pengawasan intern menurut AICPA meliputi struktur organisasi dan semua cara cara serta alat yang dikoordinasikan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan.

B.Fungsi Pengawasan Kas

  • Menjamin terselenggara pencatatan kas yang akurat
  • Tersimpannya kas dengan aman
C.Ciri Ciri Pengawasan Kas
  • Menetapkan tanggung jawab pengelolaan penerima kas
  • Pemisahan pengelolaan dan pencatatan penerima kas
  • Pemeriksa intern dalam interval waktu yang terduga
D.Jenis Jenis Pengawasan Kas
  1. Pengawasab kas atas penjualan tunai
  2. Pengawasan kas yang diterima oleh pos
  3. Pengawasan atas pengeluaran kas
E.Metode Pengawasan Kas
  1. Metode imperest menganggap nilai kas kecil adalah tetap
  2. Metode fluktuasi menganggap nilai kas kecil dapat berubah ubah.
F.Metode untuk Mengakui Kas
  1. Metode Akrual Basis : basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas/setara kas diterima atau dibayar ini digunakan untuk pengukuran aset,kewajiban dan ekuitas dana.
  2. Metode Cash Basis : basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas/setara kas diterima/dibayar digunakan untuk pengakuan pendapatan,belanja,pembiayaan dan penerimaan kas biasanya diakui sebagai pendapatan.
Rekonsiliasi bank adalah langkah langkah untuk menentukan hal hal yang menimbulkan perbedaan saldo yang tampak pada laporan perusahaan

Rabu, 24 Oktober 2018

Bolu Kukus Cokelat




Bahan-Bahan :
-250gr tepung terigu
-3 butir telur
-1 sdt ovalet
-250 gr gula pasir
-1/2 gelas gagang bening susu kental manis 

Alat Alat :
-Mixer

Cara membuat :
1.Cairkan susu kental dengan air hangat
2.Masukkan telur dan gula pasir kemudian di mixer hingga berbuih putih
2.Setelah itu masukin susu cair kental manis,tepung terigu,ovalet lanjut di mixer hingga mengental.
3.Cetak adonannya
4.Kukus,tunggu hingga 15 menit
5.Silahkan dinikmati


Senin, 22 Oktober 2018

BAB 2 LAPORAN KEUANGAN (NERACS,L/R,ARUS KAS)


A.Pengertian Laporan Keuangan
    Laporan Keuangan adalah laporan berguna untuk menyampaikan informasi keuangan seperti harta,utang,modal dan semua pendapatan.

B.Tujuan Pembuatan Laporan Keuangan
    Untuk memberikan informasi keuangan seperti aktiva,kewajiban dan modal.

C.Jenis Jenis Laporan Keuangan
  • Neraca :menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada waktu tertentu. Di dalamnya terdapat aktiva lancar(kas,piutang,peralatan),aktiva tetap berwujud(kendaraan,bangunan,tanah)
  • Laporan Laba Rugi :menyajikan data pendapatan sebagai hasil usaha perusahaan dan beban sebagai pengeluaran operasional perusahaan.
  • Laporan Arus Kas :menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan dalam periode tertentu.Catatan penerimaan contoh pendapatan tunai.Sedangkan,catatan pengeluaran contoh beban beban dari perusahaan.

D.Klasifikasi Laporan Arus Kas
  • Kas Aktiva Operasi
  • Kas Aktiva Investasi
  • Kas Aktiva Pendanaan

E.Metode Penyusunan Laporan Keuangan
  • Metode Langsung
  • Metode Tidak langsung

F.Kegunaan Laporan Laba Rugi
  • Mengevaluasi kinerja masa lalu perusahaan
  • Memberikan dasar untuk mempredeksikan kinerja masa depan
  • Membantu menilai resiko/ketidakpastian pencapaian arus kas masa depan

G.Keterbatasan Laporan Laba Rugi
  • Tidak dapat diukur secara akurat
  • Metode akuntansi
  • Memerlukan pertimbangan

H.Keterbatasan Laporan Arus Kas
  • Komposisi penerimaan dan pengeluaran yang ada dalam cash flow hanya bersifat tunai
  • Perusahaan hanya berpusat pada target yang mungkin kurang fleksibel
  • Apabila terdapat perubahan pada situasi internal maupun eksternal dari perusahaan yang mempengaruhi estimasi arus kas masuk dan keluar yang sehatusnya diperhatikan maka akan terhambat karena manager hanya terfokus pada budget kas.
   

   

Senin, 15 Oktober 2018

BAB 1 AKUNTANSI DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN



A.Pengertian Akuntansi
    Menurut Horngen,akuntansi merupakan sebagai proses pencatatan,pengukuran dan penyampaian informasi untuk pengambilan keputusan kebijaksanaan.


B.Ruang Lingkup Akuntansi
  1. Akuntansi Biaya yaitu menekankan pada penentuan dan pengendalian biaya selama proses produksi dan harga pokok dari barang yang selesai produksi.
  2. Akuntansi Manajemen menggunakan biaya histori taksiran
  3. Akuntansi Perpajakan yaitu menekankan pada penyusunan laporan perpajakan


C.Pihak yang Berkepentingan Informasi Keuangan
  1. Pihak Internal : manajemen
  2. Pihak Eksternal : investor,pemegang saham,kreditor dan masyarakat


D.Tujuan Laporan Keuangan
  1. Informasi yang berguna bagi keputusan investasi dan kredit
  2. Informasi yang berguna dalam menilai arus kas masa depan
  3. Informasi sumber daya perusahaan


E.Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan Menurut IAI
  1. Dapat dipahami
  2. Relavan
  3. Keandalan
  4. Dapat diperbandingkan


F.Perbedaan Pelaporan Keuangan dan Laporan Keuangan
  • Pelaporan Keuangan : meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan penyampaian informasi keuangan.
  •  Laporan Keuangan : catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.


G.Karakteristik Pentingnya Akuntansi
  1. Dasar untuk pedoman penentuan perlakuan akuntansi dalam menyusun maupun menginterpretasikan laporaran keuangan.
  2. Pedoman peringkasan dan pengungkapan informasi keuangan
  3. Suatu kesepakatan/aturan main bagaimana laporan keuangan disusun agar terjadi komunikasi yang efektif antara pihak yang terpisah secara fisik dan fungsional 


H.Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum
     Suatu urutan/hirarki ketentuan yang mengatur mengenai perlakuan akuntansi yang dapat dijadikan sebagai acuan pencatatan transaksi.Ketentuan tersebut biasanay disusun dari suatu pengaturan yang merupakan ketentuan konsep yang bersifat filosofis hingga ketentuan yang bersifat praktis dan teknik.


I.Tantangan yang Dihadapi oleh Akuntansi Keuangan
  1. Ketepatan waktu
  2. Beriorentasi ke depan
  3. Jujur
   







Sabtu, 14 Juli 2018

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan.Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda.Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau Negara .Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
 Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.litik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan.Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alania ke-4.
1.2 RUMUSAN MASALAH

1.Pengertian Politik Strategi
2.Strafikasi Nasional
3.Implementasi Politik dan Strategi Nasional


1.3 TUJUAN
Mahasiswa dapat mengetahui lebih dalam tentang ilmu pendidikan kewarganegaraan
Mahasiswa dapat mengetahui apa itu politik dan strategi nasional
Mahasiswa dapat mengetahui tata cara berpolitik yang baik

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan.Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan pengaunaan, yaitu :
Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
Proses pertimbangan
Menjamin terlaksananya suatu usaha
Pencapaian cita-cita/keinginan

2.2 STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
Tingkat penentu kebijakan puncak
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945.Kebijakan tingkat puncak dilakukanb oleh MPR.Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaankepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah.Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut.Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernurdalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakanpemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakantersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat Iatau II.Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatangubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat 1

2.3 IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

BIDANG HUKUM
Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh danterpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agamadan hukum adat serta memperbaharui perundangundangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjaminkepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasihukum, serta menghargai hak asasi manusia.
Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yangberkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengankebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undangundang.
Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparatpenegak hukum, termasuk Kepolisian Negara RepublikIndonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakatdengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana danprasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yangefektif.
Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas daripengaruh penguasa dan pihak manapun.
Mengembangkan peraturan perundangundangan yangmendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi eraperdagangan bebas tanpa merugikan kepentingan nasional.
Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah,murah dan terbuka, serta bebas korupsi dan nepotismedengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dankebenaran.
Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, sertameningkatkan perlindungan. Penghormatan dan penegakanhak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadappelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belumditangani secara tuntas.

BIDANG EKONOMI

Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpupada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsippersaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhanekonomi, nilainilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan danberkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang samadalam berusaha dan bekerja, perlindungan hakhakkonsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil sertamenghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik danberbagai struktur pasar distortif, yang merugikanmasyarakat.
Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksiketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruhhambatan yang menganggu mekanisme pasar, melaluiregulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukansecara transparan dan diatur undangundang.
Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan ataskemanusiaan yang adil bagi masayarakat, terutama bagifakir miskin dan anakanak terlantar denganmengembangkan sistem dan jaminan sosial melalui programpemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dankreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukandengan birokrasi efektif dan efisien serta ditetapkan denganundangundang.
Mengembangkan perekonomian yang berorientasi globalsesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulankompetitif berdasarkan keunggulan komperatif sebagainegara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produkunggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam artiluas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, sertaindustri kecil dan kerajinan rakyat.
Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secaraterkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat sukubunga wajar, tingkat inflasi terkendali, tingkat kurs rupiahyang stabil dan realitis, menyediakan kebutuhan pokokterutama perumahan dan pangan rakyat, menyediakanfasilitas publik yang memadai dan harga terjangkau, sertamemperlancar perizinan yang transparan, mudah, murah,dan cepat.
Mengembangkan kebijakan fiskal dengan memperhatikanprinsip transparasi, disiplin, keadilan, efisiensi, efektivitas,untuk menambah penerimaan negara dan mengurangiketergantungan dana dari luar negeri.
Mengembangkan pasar modal yang sehat, transparan,efisien, dan meningkatkan penerapan peraturan perundangundangan sesuai dengan standar internasional dan diawasioleh lembaga independen.
Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeripemerintah untuk kegiatan ekonomi produktif yangdilaksanakan secara transparan, efektif dan efisien.Mekanisme dan prosedur peminjaman luar negeri harusdengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan diaturdengan undangundang.
Mengembangkan kebijakan industri perdagangan daninvestasi dalam rangka meningkatkan daya saing globaldengan membuka aksesibilitas yang sama terhadapkesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat danseluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutamaberbasis keunggulan sumber daya manusia denganmenghapus segala bentuk perlakuan dikriminatif dan hambatan.

BIDANG POLITIK
Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu padakebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalahmasalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasionalyang diatur dengan undangundang.
Menyempurnakan UndangUndang Dasar 1945 sejalandengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dantuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan danpersatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangatPembukaan UndangUndang Dasar 1945.
Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, danlembagalembaga tinggi negara lainnya denganmenegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yangmengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tatahubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif danyudikatif.
Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukanrakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupankepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik,serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemiluyang demokratis dengan menyempurnakan berbagaiperaturan perundangundangan dibidang politik.
Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalammemperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat sertamengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadapkineja lembagalembaga negara dan meningkatkanefektivitas, fungsi dan partisipasi organisasikemasyarakatan, kelompok profesi dan lembaga swadayamasyarakat dalam kehidupan bernegara.

KESIMPULAN : 
Dalam Politik dan Strategi Nasional Indonesia dapat dilaksanakan di berbagai bidang seperti bidang hukum,bidang ekonomi dan bidang politik.Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek nasional.

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrasyid, Priyatna, 1983, Orbit Geostationer SebagaiWilayah Kepentingan Nasional Guna
Kelangsungan Hidup Indonesia, Lemhanas,Jakarta.
Budiardjo, Miriam, 1991, Dasar-Dasar Ilmu Politik, GramediaPustaka Utama, Jakarta.
Kranenburg, Prof.Mr. 1957, Ilmu Negara Umum, diterjemahkanoleh Mr.TK.B. Sabaroedin, Cetakan ke dua, JB.Wolters, Jakarta
Lemhanas, 1992, Kewiraan Untuk Mahasiswa, PT. GramediaPustaka Utama, Jakarta.

Kamis, 12 Juli 2018

STAR OFFICE

LANGKAH LANGKAH MEMBUAT ARTIKEL DI STAR OFFICE

1.Pertama-tama kita mendownload star office
2.Setelah selesai mendownload ,kemudian buka aplikasinya
3.Cari contoh artikel di internet (google/crome)
4.Jika sudah mencari artikelnya kemudian di copy artikelnya
5.Kemudian kita kembali ke aplikasi star officenya
6.Kemudian paste menggunnakan Icon seperti dibawah ini



Selesai merapikan artikelnya kemudian di save















Rabu, 30 Mei 2018

KETAHANAN NASIONAL


KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
Tiga sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional :
a)      Ketahanan nasional sebagai kondisi. Bagaimana melihat ketahanan nasional dari keadaan kondisi yang memungkinkan suatu Negara berkemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman tantangan hambatan dan gangguan bagi kelangsunagn hidup bangsa.
b)      Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional memberikan gambaran pendekatan yang integral (mencerminkan segala aspek atau isi baik saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan). Dalam hal pemikiran, pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisiteman.
c)      Ketahanan nasional sebagai doktrin. Ketahan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang merupakan ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara.

KETAHANAN SOSIAL DALAM BERBAGAI  BIDANG

1.Ideologi Pancasila
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
®    Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
®    Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
®    Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Ancaman terhadap kedaulatan Negara bisa menjadi hambatan dalam peningkatan ketahanan nasional dalam bidang ideologi. Seperti timbulnya jaringan terorisme internasional di dalam negeri yang menyebarkan ajaran-ajaran yang kurang sesuai dengan kepribadian bangsa
Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang ideologi
a)      Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati ideology pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, tujuan dan cita-cita bersama bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan bersama dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dari berbagai ancaman.
b)      Memahami ideology pancasila sebagai milik bersama bangsa Indonesia dan sebagai alat pemersatu bangsa dari perbedaan-perbedaan yang ada.
c)      Menanamkan kecintaan terhadap tanah air dengan berperan secara aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.
d)     Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.
e)      Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa.

2.Politik
Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri : Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat. Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
Faktor penting yang menentukan tingkat Ketahanan Nasional di bidang politik, yaitu :
®    Adanya ideologi Nasional yang dapat mewujudkan suatru realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntunan zaman.
®    Adanya pimpinan Nasional yang kuat, berwibawa disamping mengerti dan mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat.
®    Adanya pemerintah yang bersih, efesien dan efektif, mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis dan menyelenggarakan pembangunan dalam peningkatan taraf hidup rakyat.
®    Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional dan dinamika sosial yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.

Berdasarkan stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut :
  1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.
  1. Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
  1. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
 Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya.
  1. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen.


3.Ekonomi
Tingkat ketahanan ekonomi sesuai yang diinginkan maka banyak memerlukan pembinaan, diantaranya yaitu :
®    Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopolistis.
®    Pembangunana ekonomi memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
®    Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
®    Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil- hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sector dan antar wilayah.
®      Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan di Bidang Ekonomi
1.Bumi dan sumber alam
2.Tenaga kerja
3.Faktor modal

4.Sosial Budaya
Kebudayaan merupakan gambaran seluruh cara hidup yang melembaga dalam suatu masyarakat yang manifetasinya tampak dalam tingkah laku dan tingkah laku tersebut dapat dipelajari. Dengan demikian ketahanan sosial yang dibentuk oleh kekuatan kebudayaan tertentu bisa dipelajari dan diupayakan untuk meningkatkan kualitasnya. Ternyata kebudayaan mampu mengikat individu untuk mewujudkan kesatuan dan melakukan aktivitas bersama dalam rangka mempertahankan kehidupannya.
Menurut Koentjaraningrat nilai budaya bangsa Indonesia mengandung empat konsep yaitu :
®    Manusia itu hidup sendiri di dunia ini, tetapi dikelilingi oleh komunitasnya, masyarakat, dan alam semesta sekitarnya.
®    Segala aspek kehidupan manusia pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
®    Manusia harus selalu berusaha untuk sedapat mungkin memelihara hubungan baik dengan sesamanya, yang terdorong oleh jiwa sama rata-sama rasa.
®      Manusia sedapat mungkin untuk bersifat konform, berbuat sama dan bersama dalam komunitasnya, yang terdorong oleh rasa sama tinggi dan sama rendah.

Bentuk Ancaman di bidang sosial budaya
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

Pengaruh sosial budaya pada ketahanan nasional meliputi bidang :
Sosial : Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya : Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.

Faktor pendorong perubahan Sosial Budaya
·        Penemuan baru.
·        Perubahan jumlah penduduk.
·        Pertentangan/konflik.
·        Pemberontakan/revolusi.
·        Keterbukaan masyarakat.
·        Akulturasi.
·        Asimilasi.
·        Sistem pendidikan yang maju.
·        Keinginan untuk maju dan orientasi ke masa depan.
·        Sikap menghargai hasil karya seseoran

Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya :
·        Sikap masyarakat yang tradisional.
·        Perkembangan IPTEK yang terhambat.
·        Adat istiadat dan hambatan ideologis.
·        Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
·        Rasa takut akan terjadi ketidakseimbangan kebudayaan.

Minggu, 29 April 2018

WAWASAN NUSANTARA




1.1 LATAR BELAKANG
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.  Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.

1.2 RUMUSAN MASALAH
1.Apa yang dimaksud dengan Wawasan Nusantara ?
2.Jelaskan Wawasan Nusantara ?
3.Apa saja Implementasi Wawasan Nusantara ?
4.Jelaskan Arah Pandang Wawasan Nusantara ?
5.Jelaskan Kedudukan Wawasan Nusantara ?

1.3 TUJUAN
Tujuan penulisan adalah untuk menambah wawasan nusantara di Indonesia secara luas.


2.1 PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Secara etimologis berarti cara pandang mengenai kesatuan, khususnya tentang kepulauan yang terletak di antara dua benua, yaitu Asia dan Australia dengan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik
Sementara nusantara berasal dari dua kata, yaitu nusa yang berarti pulau atau kesatuan kepulauan dan antara yang berarti dua benua dan dua samudera. Dari gabungan dua kata tersebut, bisa dikatakan jika nusantara berarti kesatuan kepulauan yang terletak di antara dua benua dan dua samudera. Jika arti kata wawasan dan nusantara digabung maka memiliki makna yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografis berdasarkan pedoman negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Prof. De. Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan tanah airnya sebagai negara yang memiliki banyak kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Pengertian wawasan nusantara juga tertuang dalam Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 (GBHN) dan Lembaga Pertahanan Nasional (LEMHANAS). Keduanya mengartikan wawasan nusantara dengan penjabaran yang sama, yaitu wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungan dengan cara mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan bangsa juga kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan sosial masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
                                                                          
2.2 IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan atau wawasan nusantara adalah seperti berikut ini: 
  
Wawasan nusantara sebagai pancaran falsafah Pancasila
  • Falsafah Pancasila merupakan pedoman bagi rakyat Indonesia. Keyakinan ini telah terbukti dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal dalam proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga saat ini.

Wawasan nusantara dalam pembangunan kehidupan politik
  • Setiap pelaksanaan politik telah diatur di dalam undang-undang tentang partai politik, tentang pemilihan umum, dan tentang pemilihan presiden. Pelaksanaan politik tersebut harus sesuai dengan hukum yang berlaku dan harus mementingkan persatuan bangsa.
  • Dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara haruslah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, tanpa pengecualian apapun.
  • Mengembangkan sikap hak asasi manusia (HAM) dan juga pluralism dalam mempersatukan serta mempertahankan kesatuan dari berbagai perbedaan, seperti agama, suku, dan bahasa. Hal ini bertujuan agar tercipta rasa toleransi.
  • Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan, agar dapat meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
  • Memperkuat korps diplomatic dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia, khususnya pulau terluar dan pulau kosong dan meningkatkan peran bangsa Indonesia di kancah dunia Internasional.
      Wawasan nusantara dalam pembangunan nasional
Implementasi wawasan nusantara dalam cakupan pembangunan nasional meliputi beberapa hal, yaitu:
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik
  • Bersama dengan bangsa-bangsa dunia lainnya, Indonesia turut serta dalam mewujudkan cita-cita ketertiban dan perdamaian dunia melalui politik luar negeri bebas aktif.
  • Penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis dengan cara membentuk pemerintahan yang aspiratif, terpercaya dan kuat.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
Penerapan wawasan nusantara dalam kesatuan ekonomi mencakup beberapa hal, yaitu:
  • Kekayaan di wilayah nusantara secara menyeluruh, baik yang potensial maupun yang efektif dengan modal yang dimiliki bersama oleh bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
  • Pemerataan tingkat perkembangan ekonomi di seluruh daerah. Pemerataan di sini dilakukan tanpa harus mengabaikan ciri khas yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
  • Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai bentuk usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomis kerakyatan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  • Pembangunan ekonomi harus sesuai dengan orientasi pada tiga sektor, yaitu pemerintahan, perindustrian dan pertanian.
  • Pembangunan ekonomi harus memperlihatkan keadilan serta keseimbangan antar daerah yang diharapkan dapat menciptakan upaya otonomi daerah dalam keadilan ekonomi.
  • Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, contohnya dengan memberikan fasilitas kredit mikro untuk pengembangan usaha kecil.
Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
Indonesia merupakan negara yang beruntung karena memiliki beragam corak budaya. Corak budaya yang beraneka ragam itulah yang kemudian menjadikan salah satu sumber kekayaan bangsa Indonesia. Meskipun telah memiliki banyak sekali kebudayaan asli, Indonesia tidak menolak masuknya budaya asing, namun dengan satu syarat bahwa budaya asing tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya dari bangsa Indonesia sendiri. Penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan sosial dan budaya memiliki beberapa tujuan, yaitu:
  • Menciptakan kehidupan masyarakat bangsa Indonesia yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama atau status sosial.
  • Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, baik dari segi agama, sosial, budaya, dan daerah asal.
  • Mengembangkan budaya asli Indonesia demi terciptanya kelestarian dan kekayaan bangsa Indonesia. Selain itu, pengembangan budaya Indonesia ini dapat dijadikan sebagai kegiatan kepariwisataan yang nantinya dapat memberikan sumber pendapatan, baik bagi daerah maupun nasional.
Perwujudan kepulauan nusantara dalam bidang pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia
Adapun cakupan dari implementasi kesatuan, pertahanan dan keamanan wawasan nusantara adalah:
  • Memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk turut berperan aktif sebagai wujud dari kewajiban setiap warna negara. Contohnya dalam meningkatkan kemampuan disiplin, belajar kemiliteran, memelihara lingkungan dan melaporkan hal-hal mencurigakan atau menanggu kehidupan bermasyarakat kepada aparat.
  • Menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
  • Membangun rasa persatuan dan kesatuan dengan cara membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antar warga negara secara menyeluruh. Dalam artian, solidaritas tersebut tidak terbatas pada asal daerah.

 2.3 ASAS WAWASAN NUSANTARA

  • Kepentingan bersama
  • Tujuan yang sama
  • Keadilan, yaitu kesesuaian pembagian hasil yang adil
  • Kejujuran, yaitu keberanian berfikir, berkata dan bertindak sesuai dengan kenyataan juga sesuai dengan ketentuan yang benar walaupun secara kenyataan kebenaran tersebut sungguh pahit.
  • Solidaritas, mencakup rasa setia kawan, mau memberi serta berkorban demi orang lain tanpa harus mengabaikan ciri dan karakter budaya masing-masing
  • Kerja sama yang mencakup adanya koordinasi dan saling pengertian yang didasari oleh kesetaraan dengan tujuan agar tercipta sinergi yang lebih baik
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan yang telah diikrarkan bersama dengan tujuan agar persatuan dan kesatuan kebhinekaan tunggal ika senantiasa terjaga.


2.4 ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
·         Arah pandang ke dalam

Arah pandang wawasan nusantara ke dalam memiliki tujuan untuk menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan bagi seluruh kehidupan nasional, baik dari aspek sosial maupun aspek ilmiah. Bentuk dari arah pandang ini adalah bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah serta mengatasi faktor-faktor yang bisa menyebabkan munculnya disintegrasi bangsa sedini mungkin.Tidak hanya itu, bangsa Indonesia juga harus mengupayakan agar persatuan dan kesatuan Indonesia dalam kebhinekaan tetap terbina dan terpelihara.

·         Arah pandang ke luar

Arah pandang wawasan nusantara ke arah memiliki tujuan agar terjaminnya kepentingan nasional dalam lingkup dunia. Salah satunya dengan cara turut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi, keadilan sosial, kemerdekaan dan sikap saling menghormati.
Intinya, dalam arah pandang luar ini, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan, baik kehidupan politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan maupun sosial budaya atas kepentingan kehidupan internasional. Adapun tujuan dari arah pandang wawasan ini adalah agar terciptanya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.

2.5 KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
1.Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bagi seluruh warga Indonesia
Wawasan merupakan sebuah prinsip yang wajib diyakini dan dipegang teguh oleh segenap rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
2.Wawasan nusantara merupakan paradigm nasional yang dapat dilihat dari stratifikasinya, yaitu:
  • Paancasila yang notabennya adalah ideology bangsa Indonesia dan dasar negara memiliki kedudukan sebagai falsafah dasar atau landasan idiil dari wawasan nusantara.
  •   Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusional milik negara Republik Indonesia.
  •  Wawasan nusantara berkedudukan sebagai visi nasional atau landasan nasional.
  • Ketahanan nasional dijadikan sebagai konsepsi nasional atau kebijakan nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasional.




3.1 KESIMPULAN
Dengan adanya wawasan nusantara dan ketahanan nasional ini kita segenap bangsa indonesia dapat menentukan apa yang harus dilakukan untuk kemajuan negara indonesia dan mempertahankan kedaulatan indonesia.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
 Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

3.2 SARAN
Sebagai Warga Negara Indonesia kita bersyukur wawasan nusantara di Indonesia sangat luas untuk itu kita harus melestarikan nusantara.

AKTIVA TAK BERWUJUD

A.Aktiva Tak Berwujud (Intangible Asset) Aktiva tidak berujud timbul dari: a.   Pemerintah  seperti hak paten, hak cipta, franchise, ...