Minggu, 11 November 2018

Bab 5 Wesel dan Promes


A.PENGERTIAN WESEL DAN PROMES

Wesel adalah suatu perintah pembayaran yang di berikan oleh penarik kepada yang kena tarik yang harus memlakukan pembayaran itu kepada pemegangnya.
Promes adalah janji secara terinci dari suatu pihak pembayar untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak yang dibayar


B.JENIS JENIS WESEL


1.Wesel tagih adalah janji tertulis yang tidak bersyarat dari satu pihak ke pihak lain untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu di masa yang akan datang.Pihak yang terkait pada wesel tagih :
  • Pihak-Pihak yang mengeluarkan wesel disebut drawee
  • Pihak yang membuat janji untuk membayar disebut pembuat (maker) 
  • Pihak yang menerima pembayaran disebut penerima pembayaran (payee)
2.Wesel bayar adalah Kewajiban dalam bentuk surat promes akan dicatat.

C.PERBEDAAN WESEL DAN PROMES

WESEL
  • Surat perintah untuk membayar
  • Penarik dan yang berkepentingan terdiri 2 pihak
  • Yang membuat adalah pihak yang mempunyai piutang
  • Memerlukan akseptasi
PROMES
  • Surat janji untuk membayar
  • Penarik dan yang berkepentingan berada di satu tangan
  • Yang membuat adalah pihak yang berhutang
  • Tidak memerlukan akseptasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AKTIVA TAK BERWUJUD

A.Aktiva Tak Berwujud (Intangible Asset) Aktiva tidak berujud timbul dari: a.   Pemerintah  seperti hak paten, hak cipta, franchise, ...